Diduga Sudah Kabur ke Luar Negeri, Polisi Buru Tersangka Kasus DNA Pro
Selasa, 12 April 2022 16:09 WIB
INFO UMKM - Bareskrim Polri telah menetapkan 12 tersangka terkait kasus penipuan berkedok investasi robot trading melalui platform DNA Pro.
Dimana enam orang di antaranya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan penyidik menduga para tersangka yang masuk DPO ada yang telah kabur ke luar negeri.
"Informasi terakhir, penyidik sedang koordinasi dengan Divisi Hubinter. Kalau dibilang dengan Hubinter, berarti sudah tahu kan."
"Arahnya yang bersangkutan dugaannya ada yang sudah ke luar negeri. Tapi masih didalami," ungkap Kombes Gatot kepada wartawan, Selasa 12 April 2022.
Gatot juga menyampaikan, saat ini penyidik masih menelusuri aset para tersangka kasus DNA Pro.
Selain itu, Bareskrim Polri masih terus memeriksa sejumlah saksi terkait perkara terebut.
Baca konten lengkapnya di dalam artikel Tersangka Kasus Robot Trading DNA Pro Diduga Sudah Kabur ke Luar Negeri***