Bareskrim Polri Beri Alasan Soal Belum Tetapkan Tersangka Kasus Gerobak Kemendag
Sabtu, 18 Juni 2022 13:25 WIB
INFO UMKM - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri siap menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Minggu depan.
Untuk diketahui, polisi memang sedang mengusut kasus itu.
Dirtipikor Bareskrim Polri Brigjen Pol Cahyono Wibowo menerangkan, sampai sekarang belum ada tersangka dalam perkara tersebut.
"Belum ya. Insha Allah minggu depan release ya sebagai update berita yang lalu," beber Cahyono kepada awak media, di Jakarta, Jumat 17 Juni 2022.
Cahyono melanjutkan, alasan pihaknya belum menetapkan dalam penyidikan perkara tersebut.
Hal itu disebabkan, penyidik masih terus mendalami dan menguatkan alat bukti
"Teman-teman masih bekerja dan dalam rangka penguatan alat bukti," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dit Tipikor Bareskrim Polri mengungkapkan, belum menetapkan tersangka dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun anggaran 2018 dan 2019.***